
Invalid Date
Dilihat 108 kali

Pemerintah Desa Pegundungan secara resmi membuka penjaringan calon perangkat desa untuk posisi Kepala Dusun (Kadus) 3 Dusun Simpar. Kegiatan penjaringan ini memberikan kesempatan bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat di tingkat desa. Proses pendaftaran dilaksanakan di Sekretariat Pendaftaran Perangkat Desa Kadus 3 yang berlokasi di Balai Desa Pegundungan. Bagi Warga negara Indonesia dan Masyarakat Desa Pegundungan maupun luar desa pegundungan yang berminat serta memenuhi klasifikasi pendaftaran diharapkan segera mendatangi sekretariat untuk melakukan pendaftaran.
Ketua panitia penjaringan, Holit, menyampaikan harapannya agar masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam proses penjaringan ini. Ia juga mengajak seluruh warga yang memiliki minat dan kemampuan untuk ikut serta mendaftarkan diri.
“Panitia berharap adanya partisipasi dan keaktifan dari masyarakat Desa Pegundungan pada khususnya, serta masyarakat di luar Desa Pegundungan pada umumnya. Bagi siapa pun yang berminat dan memenuhi persyaratan, kami persilakan untuk segera mendaftarkan diri di sekretariat pendaftaran,” ungkap Holit.
Adapun klasifikasi atau persyaratan pendaftaran calon perangkat desa Kadus 3 Dusun Simpar adalah sebagai berikut:
Dengan dibukanya penjaringan ini, diharapkan akan terpilih calon perangkat desa yang kompeten, berdedikasi, serta mampu membantu pemerintah desa dalam meningkatkan pelayanan dan pembangunan bagi masyarakat.
Bagi masyarakat yang memenuhi syarat dan memiliki semangat untuk mengabdi kepada desa, segera daftarkan diri Anda di Sekretariat Pendaftaran Balai Desa Pegundungan sebelum batas waktu pendaftaran ditutup. Link berkas pendaftaran bisa di akses pada tautan berikut https://bit.ly/4leSTlF
Bagikan:

Desa Pegundungan
Kecamatan Pejawaran
Kabupaten Banjarnegara
Provinsi Jawa Tengah
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini