
Invalid Date
Dilihat 56 kali

Pegundungan –Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kecamatan Pejawaran melaksanakan kunjungan kerja lapangan ke Desa Pegundungan pada Rabu (25/02/2026). Agenda utama kegiatan ini adalah melakukan audit internal serta evaluasi capaian pembangunan desa yang bersumber dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa, dan bantuan keuangan lainnya tahun anggaran 2026.. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat berjalan sesuai dengan regulasi dan prinsip transparansi. Dalam giat tersebut, tim verifikasi melakukan pemeriksaan mendalam terhadap dua aspek utama: administrasi dan fisik. Secara administratif, tim memeriksa kelengkapan Administrasi umum dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), bukti transaksi, serta sinkronisasi data..
Apresiasi dan Arahan Tim Monev Ketua Tim Monev Jumhan Slamet S.sos menyampaikan bahwa Desa Pegundungan menunjukkan progres yang signifikan dalam penyerapan anggaran. Namun, tim tetap memberikan catatan penting terkait ketertiban adminstrasi serta dokumentasi teknis dan pemeliharaan aset yang telah dibangun agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang oleh warga. Secara kolektif, Desa Pegundungan dinilai berhasil mengintegrasikan pembangunan fisik dengan penguatan sumber daya manusia. Namun, keberlanjutan (sustainability) program menjadi poin utama yang harus dijaga. Monitoring ini bukan sekadar pemeriksaan, melainkan upaya pendampingan agar aparatur desa terhindar dari kesalahan administrasi yang berpotensi menjadi masalah hukum di kemudian hari," ujar salah satu anggota tim verifikasi.
"Kami melihat adanya sinergi yang kuat antara kepala desa, perangkat, dan BPD. Kunci dari keberhasilan Monev ini bukan pada ketiadaan temuan, melainkan pada kemauan untuk terus memperbaiki sistem ke arah yang lebih akuntabel," pungkas Ketua Tim Monev.
Kepala Desa Pegundungan Murti menyambut baik masukan dari tim kecamatan. Beliau menegaskan bahwa Pemerintah Desa Pegundungan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta berkomitmen untuk segera melengkapi poin-poin yang menjadi catatan demi memastikan tata kelola desa yang akuntabel dan transparan," tegasnya.
Kegiatan berakhir dengan penandatanganan Berita Acara Monev sebagai bukti formal bahwa Desa Pegundungan telah mengikuti proses pengawasan dengan kooperatif dan terbuka.
Bagikan:

Desa Pegundungan
Kecamatan Pejawaran
Kabupaten Banjarnegara
Provinsi Jawa Tengah
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini