
Invalid Date
Dilihat 227 kali

Pembentukan Panitia Penjaringan Perangkat Desa Kadus 3 Dusun Simpar Desa Pegundungan
Pegundungan, Kamis 5 Maret 2026 — Pemerintah Desa Pegundungan melaksanakan kegiatan pembentukan panitia penjaringan perangkat desa untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Dusun (Kadus) 3 Dusun Simpar. Kegiatan tersebut dilaksanakan di kantor BUMDes Desa Pegundungan dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat serta lembaga desa. Kegiatan ini dihadiri oleh Pemerintah Desa Pegundungan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pegundungan, para Ketua RT dan RW, lembaga desa, serta perwakilan masyarakat dari wilayah Kadus 3 Dusun Simpar. Pertemuan tersebut bertujuan untuk membentuk panitia yang akan bertugas melaksanakan proses penjaringan dan seleksi calon perangkat desa secara terbuka, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Pegundungan, Murti, menyampaikan arahan sekaligus harapannya kepada seluruh jajaran pemerintah desa dan unsur masyarakat yang hadir. Ia menekankan pentingnya kerja sama serta tanggung jawab bersama dalam menyukseskan proses penjaringan perangkat desa untuk jabatan Kepala Dusun 3.
Murti berharap dengan dilaksanakannya penjaringan perangkat desa ini dapat menghasilkan sosok kepala dusun yang memiliki integritas, mampu bekerja dengan baik, serta memiliki komitmen dalam melayani masyarakat. Ia juga berharap perangkat desa yang terpilih nantinya dapat membantu pemerintah desa dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mendukung pembangunan di wilayah Dusun Simpar, khususnya di Kadus 3.
Dalam rapat musyawarah tersebut juga ditetapkan susunan panitia penjaringan perangkat desa. Berdasarkan hasil musyawarah bersama, Bapak Holit ditetapkan sebagai Ketua Panitia Penjaringan Perangkat Desa Kadus 3. Kepanitiaan ini juga melibatkan beberapa perwakilan perangkat desa sebagai anggota, perwakilan lembaga desa, serta perwakilan masyarakat dari Dusun Simpar.
Sebagai Ketua Panitia, Holit menyampaikan harapannya agar seluruh panitia dapat bekerja sama dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi kelancaran proses penjaringan calon Kepala Dusun 3. Ia juga berharap proses penjaringan ini dapat berjalan dengan baik, sehingga nantinya dapat terpilih sosok kepala dusun yang mampu menjalankan amanah, melayani masyarakat, serta berkontribusi bagi kemajuan Dusun Simpar dan Desa Pegundungan.
Melalui pembentukan panitia penjaringan ini, Pemerintah Desa Pegundungan berkomitmen untuk melaksanakan proses seleksi secara objektif dan melibatkan berbagai unsur masyarakat, sehingga dapat menghasilkan perangkat desa yang berkualitas, profesional, dan mampu menjalankan tugas dengan baik demi kemajuan Desa Pegundungan. Panitia penjaringan juga mengumumkan bahwa pendaftaran calon Kepala Dusun 3 Dusun Simpar akan dibuka mulai Senin, 9 Maret 2026. Pendaftaran dilaksanakan di Sekretariat Penjaringan Perangkat Kadus 3 yang bertempat di Kantor Desa Pegundungan. Waktu pendaftaran dapat dilakukan pada hari kerja senin sampai dengan kamis mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB.
Adapun informasi mengenai persyaratan pendaftaran serta tata cara pendaftaran calon Kepala Dusun 3 dapat diunduh melalui tautan yang telah disediakan oleh panitia. Masyarakat yang memenuhi persyaratan diharapkan dapat berpartisipasi dalam proses penjaringan ini sebagai bentuk kontribusi dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat di Desa Pegundungan.link pendaftaran perangkat desa kadus 3 dusun simpar desa pegundungan:
link pendaftaran perangkat desa kadus 3 dusun simpar desa pegundungan: https://bit.ly/4leSTlF
Bagikan:

Desa Pegundungan
Kecamatan Pejawaran
Kabupaten Banjarnegara
Provinsi Jawa Tengah
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini